Cerita Penggalangan Dana
Pelaksanaan aqiqah adalah ajaran Rasulullah SAW.
Dilihat dari sisi hukumnya, aqiqah dibedakan menjadi dua yaitu berhukum sunnah dan wajib. Pembagian ini berdasarkan pada dalil-dalil dan tafsir yang telah dilakukan oleh para ulama.
Secara sunnah, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi.
Laznas Rumah Yatim menerima pelaksanaan aqiqah untuk informasi lebih lanjutnya dapat menghubungi call center kami.
Selengkapnya
Berita Penyaluran
Program Dirilis
22 Mar 2024Para #PejuangKebaikan
1
Rossi
Rp 10.046
7 bulan yang lalu
Doa-doa #PejuangKebaikan
Aamin Kan dan bantu likenya
Muh ham manrijal
7 bulan yang lalu
semogahdapanakunsultan
diaminkan 0 kali
Disclaimer: Fundraising ini merupakan bagian dari penggalangan dana Rumah Yatim. Kelebihan donasi yang terhimpun akan disalurkan ke penerima manfaat program-program Rumah Yatim lainnya.