Yuk Tunaikan Hutang Fidyahmu Sekarang!

Rp65.704.254
Terkumpul dari
Rp80.000.000
-1431 hari lagi
speaker
Ayo!! Rutinkan donasi, agar pahalanya semakin berat

Cerita Penggalangan Dana

“... Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…”(QS. Al Baqarah : 184).
Punya hutang puasa di Ramadhan tahun lalu? Yuk segera lunasi hutangmu sekarang! Lunasi dengan puasa berangsur-angsur alias tak setiap hari juga bisa kok. Tapi selain dengan berpuasa, islam membolehkan beberapa golongan orang yang hutang puasanya dibayar dengan fidyah. 
Lantas, apa itu Fidyah? Fidyah adalah pengganti puasa, tapi bukan berarti setiap muslim yang tak menjalankan puasa bisa membayar hutang puasanya dengan fidyah. Karena ada beberapa kriteria yang masuk ke dalam kategori bisa membayar hutang puasa dengan fidyah.
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya
Fidyah juga dilakukan dengan memberi makan fakir miskin selama jumlah hari hutang puasanya. Ukuran fidyah adalah satu mud (makanan pokok) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram/mencukupi untuk makan sehari.
Contoh perhitungannya seperti ini :
(Jumlah hari tidak puasa) x (harga 675 gram beras) = nominal fidyah yang dibayarkan
Jadi, misalnya : 10 x Rp 45.000 = Rp 450.000 
Untuk pembayaran fidyah sendiri, fidyah bisa setiap hari (tergantung banyaknya hutan puasa) atau sekaligus. Misalnya seorang yang tak berpuasa akan memberi makan orang miskin setiap hari sejumlah dengan hutang puasanya. Atau seorang yang membayar fidyah sekaligus dengan memberi makan orang miskin sebanyak 10 orang dalam satu hari karena ia tak sanggup berpuasa Ramadhan selama 10 hari.
Pembayaran seperti ini dibolehkan karena inti dari membayar fidyah adalah memberi makan 1 orang miskin per hari tak berpuasa. Pemberian makan pada orang miskin juga harus dalam bentuk makanan atau bahan makanan, tidak boleh dalam bentuk uang. Makanan yang diberikan boleh telah siap santap atau masih berupa bahan mentah.
#PejuangKebaikan, Mari tunaikan kewajiban membayar fidyah sebelum Ramadhan tiba, dengan :
1. Klik "DONASI SEKARANG"
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran (GO-PAY/BNI Syariah/BRI/BCA/Mandiri/DANA/ShopeePay)
4. Kamu akan mendapatkan laporan via email
5. Transfer sesuai 3 angka unik agar memudahkan sistem dalam pembacaan transaksi sehingga tepat akad dan tepat sasaran dalam penyalurannya

Disclaimer:
Fundraising ini adalah bagian dari Program Ramadhan Rumah Yatim. Dana yang terhimpun akan di salurkan dalam bentuk makanan. Jika berdonasi di akhir Ramadhan, akan disalurkan untuk program di luar bulan Ramadhan.

Info selengkapnya hubungi :
Admin (0813-1255-7811) / (0821-3211-5439)
Selengkapnya
disclaimer
Disclaimer:  Fundraising ini merupakan bagian dari penggalangan dana Rumah Yatim. Kelebihan donasi yang terhimpun akan disalurkan ke penerima manfaat program-program Rumah Yatim lainnya.