Tutup Akhir Tahun Dengan #Berzakat

Rp5.293.095
Terkumpul dari
Rp50.000.000
913 hari lagi
speaker
Ayo!! Rutinkan donasi, agar pahalanya semakin berat

Cerita Penggalangan Dana

“Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan doa.” (HR At-Thabrani.

Tak terasa 2022 akan segera berlalu, Untuk menyambut tahun yang baru, segera bersihkan hartamu dengan Zakat akhir tahun. Zakat akhir tahun adalah zakat yang dikeluarkan setiap kahir tahun masehi maupun hijriah. Pada zaman dahulu, setiap muslim membayar zakat berdasarkan pada tahun Hijriyah pada bulan apapun. Berbeda dengan zaman modern saat ini, yang bisa menunaikan zakat berdasarkan bulan masehi. (Menurut jumhur ulama).
Artinya, jika seseorang mempunyai harta selama setahun, maka ia bisa menunaikan zakat sesuai batas nisab. Harta disini mencakup arti yang sangat luas, bisa berbentuk usaha, emas dan perak, hewan ternak, tabungan, aset, saham, maupun perusahaan.Lalu, siapa saja yang berhak membayar zakat akhir tahun ?

Dalam QS. At-Taubah ayat 60 disebutkan bahwa orang yang berhak membayar zakat ialah orang yang bergama islam, merdeka, mukallaf (akhil baligh), tidak mempunyai hutang, harta milik sendiri, harta yang mencukupi kebutuhan pokoknya, harta yang mencapai haul dan nisab. Adapun orang yang berhak menerima zakat adalah :
Berikut perhitungan zakat yang dikeluarkan akhir tahun:
1. Zakat Emas/Perak
  • Nisab Emas: 85 gram
  • Nisa Perak: 595 gram
  • Rumus: 2,5% x nilai harga emas/perak yg melebihi kadar nishab
2. Zakat Perdagangan
  • Nisa zakat perdagangan: 85 gram emas.
  • Rumus: Nilai harga barang yang belum terjual/modal yang diputar + laba + piutang lancar - hutang jatuh tempo x 2,5%
3. Zakat Perdagangan Hewan Ternak
  • Nisa zakat perdagangan hewan ternak: 85 gram emas.
  • Rumus : Laba + modal yang diputar/nilai harga hewan yang belum terjual + piutang – hutang jatuh tempo x 2,5%
4. Zakat Tabungan
  • Nisa zakat tabungan : 85 gram emas.
  • Rumus: Saldo akhir – bunga (jika di bank konvensional) x 2,5%
5. Zakat Investasi Penyewaan Aset
  • Para ulama memasukkan zakat ini ke dalam zakat pertanian, yaitu dikeluarkan saat menghasilkan dari hasil investasinya, tanpa memasukkan unsur modal dengan tarif 5% untuk penghasilan kotor dan 10% untuk penghasilan bersih.
  • Nisab: Disamakan dengan zakat pertanian yaitu setara nilai 520 kg beras.
  • Haul: Tidak ada haul dikeluarkan saat mendapat hasilnya.
  • Rumus : Keuntungan hasil penyewaan asset – biaya operasional x 10%
6. Zakat Saham
  • Nisab zakat saham: 85 gram emas (Disamakan dengan zakat perdagangan)
  • Rumus : Nilai kumulatif riil saham (book value + dividen) x 2,5%
7. Zakat Perusahaan
  • Nisabnya: 85 gram emas
  • Rumus: 2.5% x (asset lancar – hutang jangka pendek).

  • Mari tutup akhir tahun ini dengan keberkahan di dalamnya, dengan cara :
    1. Klik "Donasi Sekarang"
    2. Masukkan nominal donasi 
    3. Pilih metode pembayaran (GO-PAY/BNI Syariah/BRI/BCA/Mandiri/DANA/ShopeePay)
    4. Kamu akan mendapatkan laporan via E-mail
    5. Transfer sesuai 3 kode unik untuk memudahkan sistem dalam pencatatannya dan tepat sasaran dalam penyalurannya 

    Info Selengkapnya Hubungi :
  • Admin (0813-1255-7811) / (0821-3211-5439)
Selengkapnya

Berita Penyaluran

Program Dirilis

22 Nov 2022

Report Penyaluran Rumah Yatim Januari-Oktober 2023

13 December 2023

Bismillahirahmanirrahim

Terimakasih Kepada Para Pejuang Kebaikan yang telah memberikan titipan Donasinya. Alhamdulillah telah tersalurkan di beberapa program kami dari Disclaimer campaign ini, Rumah Yatim sudah melakukan penyaluran Program di 20 provinsi dengan rincian sbb:

Alhamdulillah, Jazakumullah khoiron katsiron kepada Para Pejuang Kebaikan atas titipan donasinya sehingga semakin banyak penerima manfaat yang terbantu.

Semoga Allah semakin perluas dan berkahkan rezeki kita, dengan menyalurkannya di Jalan yang Allah Ridhoi. Aamiin..

Selengkapnya

Lansia di Kecamatan Sadananya Terima Bantuan Biaya Hidup

27 March 2023

Assalamualaikum kakak kakak #PejuangKebaikan. Tepat selasa (21/03) , Rumah Yatim menyalurkan bantuan untuk para lansia nih kak.

Bantuan yang diberikan adalah bantuan biaya hidup berupa uang tunai guna membantu kebutuhan sehari hari mereka, bantuan ini disalurkan di Dusun Sukasari, Kec. Imbanagara Raya, Kab. Ciamis Jawa Barat .

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Rumah Yatim terhadap para lansia dhuafa. Yusica, salah satu tim relawan Rumah Yatim mengatakan, ada sebanyak 10 lansia yang menerima bantuan ini.

Alhamdulillah bantuan ini sangatlah membantu bagi mereka, bantuan ini merupakan bantuan yang telah kakak kakak kakak berikan, tanpa adanya bantuan dari kakak kakak #PejuangKebaikan bantuan ini tak akan tgersalurkan.

Terimakasih banyak ya kak, sudah berpartisipasi untuk berbagi kebaikan, semoga apa yang sudah kakak kakak berikan menjadi pahala yang mengalir. Aamiin Allahumma Aamiin.

Selengkapnya

Jadi Fundraiser

Yuk Jadi Fundraiser
Bagikan Program

Para #PejuangKebaikan

31

Hamba Allah

Rp275.408
2 tahun yang lalu
Semoga berkah

Hamba Allah

Rp500.551
2 tahun yang lalu

Hamba Allah

Rp10.000
2 tahun yang lalu

Hamba Allah

Rp50.000
2 tahun yang lalu

Hamba Allah

Rp35.500
2 tahun yang lalu

Hamba Allah

Rp90.539
2 tahun yang lalu

Doa-doa #PejuangKebaikan

Aamin Kan dan bantu likenya

Empty

disclaimer
Disclaimer:  Fundraising ini merupakan bagian dari penggalangan dana Rumah Yatim. Kelebihan donasi yang terhimpun akan disalurkan ke penerima manfaat program-program Rumah Yatim lainnya.