Tunaikan Zakat Di Akhir Tahun

Rp0
Terkumpul dari
Rp50.000.000
181 hari lagi
speaker
Ayo!! Rutinkan donasi, agar pahalanya semakin berat

Cerita Penggalangan Dana

YUK TUTUP AKHIR TAHUN 2025 DENGAN TUNAIKAN ZAKAT !

Selain mendapatkan berkah, kesucian harta yang kita dapatkan akan menjadi kebahagiaan bagi penerimanya.

“Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan doa” (HR. Ath-Thabrani)


Di zaman modern ini, masyarakat Indonesia lebih familiar dengan tahun masehi bukan tahun hijriyah. Terutama untuk perusahaan yang buku tahunannya dari 1 Januari hingga 31 Desember.


Karena itu, perhitungan zakat di akhir tahun disesuaikan dengan harta yang dimiliki selama satu tahun (sesuai dengan haul). Berikut penjelasan dan cara perhitungannya : 

1. Zakat Emas / Perak

Nisab Emas : Emas: 85 gram

Nisa Perak : 595 gram

Rumus : 2,5 % x nilai harga emas/perak melebihi kadar nishab


2. Zakat Perdagangan

Nisab zakat perdagangan: 85 gram emas

Rumus : Nilai harga barang yang belum terjual/modal yang diputar + Laba + Piutang lancar– hutang jatuh tempo x 2.5%


3. Zakat Perdagangan Hewan Ternak

Nisab perdagangan hewan ternak : 85 gram emas

Rumus : Laba + modal yg diputar/nilai harga hewan yang belum terjual + piutang – hutang jatuh tempo x 2,5 %


4. Zakat Tabungan

Nisab zakat tabungan : 85 gr emas

Rumus : Saldo akhir – bunga (jika di bank konvensional) x 2,5 %


5. Zakat Investasi Penyewaan Aset

Para ulama menganalogikan zakat ini ke dalam zakat pertanian. Yaitu dikeluarkan saat menghasilkan dari hasil investasinya, tanpa memasukkan unsur modal dengan tarif 5 % untuk penghasilan kotor dan 10 % untuk penghasilan bersih.

Nisabnya : Dianalogikan dengan zakat pertanian yaitu setara nilai 520 kg beras

Haul : Tidak ada haul dikeluarkan saat mendapatkan hasilnya

Rumus: keuntungan hasil penyewaan aset – biaya operasional x 10 %


6. Zakat Saham

Nisab zakat saham : 85 gram emas (Dianalogikan dengan zakat perdagangan)

Rumus : nilai kumulatif riil saham (book value + dividen) x 2,5 %


7. Zakat Perusahaan

Nisabnya : 85 gram emas

Rumus : 2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Jadi, #PejuangKebaikan masih ada yang bingung tentang cara perhitungan Zakatnya ? Hubungi kontak di bawah ini ya untuk informasi detailnya !


Dengan Cara : 

1. Klik "Donasi Sekarang"

2. Masukkan nominal donasi

3. Pilih metode pembayaran (GO-PAY/BNI Syariah/BRI/BCA/Mandiri/DANA/ShopeePay)

4. Kamu akan mendapatkan laporan via E-mail

5. Transfer sesuai 3 kode unik untuk memudahkan sistem dalam pencatatannya dan tepat sasaran dalam penyalurannya


Info Selengkapnya Hubungi : Admin (085810265406)

Selengkapnya

Berita Penyaluran

Program Dirilis

03 Dec 2025

Jadi Fundraiser

Yuk Jadi Fundraiser
Bagikan Program

Para #PejuangKebaikan

0
Empty

Jadilah Donatur Pertama

Doa-doa #PejuangKebaikan

Aamin Kan dan bantu likenya

Empty

disclaimer
Disclaimer:  Fundraising ini merupakan bagian dari penggalangan dana Rumah Yatim. Kelebihan donasi yang terhimpun akan disalurkan ke penerima manfaat program-program Rumah Yatim lainnya.