Cerita Penggalangan Dana
"Salurkan Zakat di Rumah Yatim. Tak hanya menggugurkan kewajiban, InsyaAllah keberkahan dan pahala berlimpah kepada kita."
Rumah Yatim Adalah Lembaga Amil Zakat skala Nasional (LAZNAS) yang di kukuhkan pemerintah berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 209 Tahun 2017.
Insya Allah dari zakat yang ditunaikan tak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan pahala berlimpah.
Melalui dana Zakat, para mustahik yang berstatus fakir, miskin dan para lansia mendapatkan bantuan yang bersifat konsumtif seperti Bantuan Biaya Hidup dan Bantuan Sembako.
Selain itu dari zakatmu juga membantu untuk memajukan sektor ekonomi lokal seperti bantuan bagi para petani dan pengusaha kecil dalam bentuk bantuan modal usaha, bibit, serta bantuan mesin produksi.
Terus Rumah Yatim pun telah berhasil menyediakan layanan kesehatan murah, dan fasilitas ambulan gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Demi menjalankan amanah untuk terus memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak yatim, dhuafa serta masyarakat pada umumnya, Kami mengajak Anda, untuk membantu sesama dengan berperan aktif dalam menunaikan 2,5% kewajiban zakat dari penghasilan, melalui Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim.
Besar kecilnya harta yang dikeluarkan, berarti besar untuk merubah tatanan kehidupan sosial secara menyeluruh, mulai diri sendiri.
"Zakat untuk Perubahan ... "
Silahkan klik link personal asisten untuk membantu ber-Zakat.
Silahkan klik link personal asisten untuk membantu ber-Zakat.
Selengkapnya
Disclaimer: Fundraising ini merupakan bagian dari penggalangan dana Rumah Yatim. Kelebihan donasi yang terhimpun akan disalurkan ke penerima manfaat program-program Rumah Yatim lainnya.