Rumah Yatim cabang Kalimantan Utara berkolaborasi dengan Baznas dan lembaga amil zakat se kota Tarakan, memberikan santunan mualaf kepada Ivan Setiawan, warga Kampung Empat, Tarakan.
Penyerahan santunan diadakan di kantor Baznas kota Tarakan, Jalan. K.H. Agus Salim RT 5 No. 21, Selumit, Tarakan Tengah, kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (10/9).
Menurut Rahmat, kepala cabang Rumah Yatim Kaltara, santunan yang diberikan berupa uang tunai sebesar 30 juta rupiah. Santunan diberikan untuk membantu memenuhi kabutuhan hidup dan melunasi hutang Ivan Setiawan.

“Alhamdulillah Koko Ivan sangat senang dan bersyukur bisa menerima santunan ini. Mudah-mudahan santunan ini bisa memberikan manfaat, kebaikan, berkah, serta ke depannya kehidupan mereka lebih baik lagi dan tetap istiqomah berada di jalan Islam,” tutur Rahmat.
Ia pun berharap, sinergi antara Rumah Yatim, Baznas dan lembaga amil zakat se kota Tarakan ini bisa terus terjalin dengan baik. Agar kedepannya bisa bersama-sama membantu para mustahik yang berada di kota Tarakan dan sekitarnya.